Zelfi Cantika A. Soka

www.gunadarma.ac.id/

Tugas no 4 Kelompok 3

pada Juni 10, 2013

Penyusunan APBD Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

padangmedia.com , Senin, 08 April 2013 13:30 wib

@padangmedia.com

PADANG – Penyusunan anggaran mesti bisa dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan agar anggaran dan kegiatan yang ada tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang terlebih penting, penyusunan anggaran harus berdasarkan permasalahan dan kebutuhan masyarakat.

Wakil Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan hal itu kepada wartawan usai kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Padang, Senin (8/4) di Axana Hotel, Padang.

Menurut Mahyeldi, diperlukan kehati – hatian dalam mengurus dan mengelola keuangan negara. Perencanaan dan kelengkapan data secara historis harus termenej dengan baik, serta memprediksi dengan melihat kecenderungan – kecenderungan yang berkembang.

“Diharapkan aparatur dari SKPD terkait dalam menyusun anggaran – anggaran kegiatan yang dilaksanakan  ini bisa meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Mahyeldi.

Ia menyebutkan,  Pemerintah Kota Padang  dalam pengunaan anggaran pada tahun 2012 lalu mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Tahun ini, seiring peningkatan pengetahuan dan bimbingan teknik yang diberikan terhadap aparatur diharapkan Pemko Padang akan mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPKA) Kota Padang, Syahrul, mengungkapkan, dalam pengeloaan keuangan daerah banyak aspek, diantaranya aspek perencanan dan aspek pelaksanaan. Dalam aspek pelaksanaan saat ini BPK sangat ketat mengawasi setiap anggaran kegiatan yang dilaksanakan. Sehingga kita perlu melengkapi data dan meningkatkan pula kemampuan aparatur melalui bimbingan teknis.

“Kegiatan bimbingan teknis yang dilakukan saat ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Dan Kabid Keuangan pada SKPD dan kecamatan se Kota Padang sebanyakj 150 orang,” terangnya. (der)

 

 

KOMENTAR

1. Annisa Fitri/ 20212958/1EB23

Penyusunan anggaran mesti bisa dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan agar anggaran dan kegiatan yang ada tidak menjadi temuan BPK dan agar tidak terjadi lagi penyalah gunaan anggaran yang marak terjadi pada dewasa ini.

2. Dian Putri/22212037/1EB23

Dalam menyusun apbd di suatu daerah diperlukan kehati-hatian. Aparatur pemerintah juga harus bisa memikirkan dengan baik permasalahan dalam daerah nya serta kebutuhan masyarakat daerah tersebut dalam menyusun apbd. Selain itu dalam penyusunan apbd, para aparatur pemerintah daerah juga harus bisa menimang dan memprediksi masalah-masalah apa yang kira-kira terjadi di daerahnya. Agar apbd yang disusun tersebut bisa digunakan sesuai dengan keadaan daerahnya serta bisa dipertanggungjawabkan di BPK.

3. Dyni aprillia soraya/22212342/1EB23

Seharusnya penyusunan anggaran harus berdasarkan permasalahan dan kebutuhan masyarakat dan diperlukan kehati – hatian dalam mengurus dan mengelola keuangan negara. Perencanaan dan kelengkapan data secara historis harus termenej dengan sebaik mungkin, serta memprediksi dengan melihat kecenderungan – kecenderungan yang berkembang.

Agar, kegiatan yang ada tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) dan agar tidak ada terjadi lagi penyalah gunaan anggaran (KKN) yang sudah banyak terjadi saat ini.

 

4.  Lydia Elvina/24212292/1EB23

Kurangnya pengawasan pemerintah daerah  setempat 2012 tahun lalu , pemerintah padang mendapatkan predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) sehingga di perlukan adanya kehati-hatian dan peningkatan kinerja dalama mengurus dan mengelola keuangan negara sehingga akan berjalan sesuai prinsip, azaz, fungsi APBD. Jika kinerja dalam penyusunan APDB dapat di pertanggungjawabkan, maka daerah tersebut akan mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Penilaian tersebut dilihat dari , pembenahan data, peningkatan koordinasi dalam penyusunan program dan pelaksanaan kegiatan serta mengurangi pemborosan dalam pelaksanaan kegiatan. 

5. Zelfi Cantika Anjar Soka/28212015/1EB23

Penyusunan anggaran memang  mesti harus bias dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan agar anggaran dan kegiatan yang ada tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena diperlukan kehati – hatian dalam mengurus dan mengelola keuangan negara. Perencanaan dan kelengkapan data secara historis harus termenej dengan baik, serta memprediksi dengan melihat kecenderungan – kecenderungan yang berkembang. Dan Yang terlebih penting, penyusunan anggaran harus berdasarkan permasalahan dan kebutuhan masyarakat. dalam pengeloaan keuangan daerah banyak aspek, diantaranya aspek perencanan dan aspek pelaksanaan. Dalam aspek pelaksanaan saat ini BPK sangat ketat mengawasi setiap anggaran kegiatan yang dilaksanakan. Sehingga kita perlu melengkapi data dan meningkatkan pula kemampuan aparatur melalui bimbingan teknis.


Tinggalkan komentar